Layanan informasi dan fasilitasi bantuan teknis kepada masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni
Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksana Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Presiden Republik Indonesia